LIDAHTIMOR.COM-MOROWALI Terkait peryataan Anggota DPR RI Drs Anwar Hafid,M.Si belum lama ini kepada beberapa wartawan, bahwa ada tambang yang di duga tidak punya ijin di wilayah Siumbatu dan Lalampu Kecamatan Bahodopi ini menjadi tanggung jawab siapa? Dan meminta agar sekali-sekali Wakil Bupati turun lapangan cek, karena tugas pengawasan tupoksinya Wabup, Wakil Bupati Morowali DR. Najamudin, angkat bicara, Jumat (21/5/2021)
Dikutip dari group WhatsApp ‘Bersama GANN Morowali’ Wakil Bupati
Morowali DR. Najamudin menyampaikan soal tanggung jawab. Menurutnya,
tanggung jawab itu ada dua, pertama tanggung jawab pengawasan dan kedua
tanggung jawab yang mengeluarkan izin. Apabila terjadi kesalahan dalam
proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan. Termasuk tumpang tindih
lahan. Yang saat ini masing-masing merasa memiliki legalitas menggugat
di PTUN.
”Jadi Pengawasan masalah tambang di Morowali ini tidak hanya pada
proses menambang atau eksploitasi. Beberapa hal penting yang dilakukan
adalah pertama legalitas area tambang. Proses izin sesuai aturan. RTRW
yang diterbitkan oleh dinas PU. AMDAL yang diterbitkan oleh Dinas
Lingkungan Hidup. Rekomenfasi PTSP. Semua izin/rekomendasi diatas, wajib
diproses sesuai UU/Peraturan. Bila proses Izin/Rekomendasi diproses
tidak sesuai aturan, maka dipastikan hasilnya, akan berdampak pada
kerusakan. Kenapa rusak? Karena dari awal sudah rusak. Kenapa dari awal
rusak? Karena suap,” terangnya.
”Makanya, kenapa KPK, Polri, sudah mulai masuk bidang pertambangan,
karena permainan ini sudah tercium, sudah terdereksi ada mafia dibalik
izin usaha pertambangan. Kemudian kedua pengawasan. Amdal tidak
dijalankan dengan baik oleh pihak perusahaan. Kemudian pengawasan Pemda
yang belum optimal. Olehnya terimakasih kepada senior kita, saudara kita
bapak H. Anwar Hafid, anggota DPR RI, yang telah memberikan dukungan
kepada Pemda Morowali. Wabil khusus Wakil Bupati Morowali sesuai UU 23
thn 2014 bahwa Wakil Bupati diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan
atas kinerja Pemda, termasuk bidang pertambangan,” ungkapnya.
”Terima kasih masukan dari sahabat atau kakanda Anwar Hafid. Masih ada
waktu kita 2,5 tahun untuk menjalankan tugas pengawasan. Saya akan
menyusun TIM dan Program Pengawasan khususnya bidang pertambangan,”
tandasnya.
Penulis : Supriyono
Editor : Martin Uung


